Kekecewaan Bupati Iksan Iskandar memuncak setelah usulannya untuk menempatkan salah satu bawahannya pada posisi kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum di kantor KPUD ditolak oleh komisioner KPUD.
"Kalau tidak mau bekerja sama, ya sudah, nanti saya tarik semua PNS yang bekerja di sana. Biarkan yang bekerja di sana orang-orangnya (KPU) semua," ancam Iksan, Selasa.
Sementara itu, komisioner KPU Jeneponto, Maskur yang dikonfirmasi terkait ancaman bupati, menyatakan bahwa pihaknya memiliki mekanisme tersendiri dalam menempatkan jabatan di KPUD.
"Tidak bisa dong kami ini punya mekanisme sendiri yang independen. Masak mau dipaksakan. Lagian apa pengaruhnya itu jabatan," kata Maskur.
Di kantor KPUD sendiri, selain para komisioner, para staf yang berkerja merupakan pegawai honorer serta sejumlah PNS yang didatangkan dari Pemkab Jeneponto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.