Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Bawahannya Tak Menjabat, Bupati Jeneponto Ancam Tarik PNS dari KPUD

Kompas.com - 02/12/2014, 19:09 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

JENEPONTO, KOMPAS.com - Perseteruan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) setempat tengah memuncak. Hal ini ditandai dengan ancaman Bupati Jeneponto Iksan Iskandar untuk menarik seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di kantor KPU setempat, Selasa (2/12/2014).

Kekecewaan Bupati Iksan Iskandar memuncak setelah usulannya untuk menempatkan salah satu bawahannya pada posisi kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum di kantor KPUD ditolak oleh komisioner KPUD.

"Kalau tidak mau bekerja sama, ya sudah, nanti saya tarik semua PNS yang bekerja di sana. Biarkan yang bekerja di sana orang-orangnya (KPU) semua," ancam Iksan, Selasa.

Sementara itu, komisioner KPU Jeneponto, Maskur yang dikonfirmasi terkait ancaman bupati, menyatakan bahwa pihaknya memiliki mekanisme tersendiri dalam menempatkan jabatan di KPUD.

"Tidak bisa dong kami ini punya mekanisme sendiri yang independen. Masak mau dipaksakan. Lagian apa pengaruhnya itu jabatan," kata Maskur.

Di kantor KPUD sendiri, selain para komisioner, para staf yang berkerja merupakan pegawai honorer serta sejumlah PNS yang didatangkan dari Pemkab Jeneponto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com