Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penumpang Pesawat yang Jatuh di Minahasa Diduga Tewas

Kompas.com - 02/12/2014, 17:06 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MINAHASA UTARA, KOMPAS.com — Penumpang pesawat jenis Thrush 510 dengan nomor register PK-ELR yang jatuh di perairan Minahasa Utara kemungkinan besar tewas bersama tenggelamnya badan pesawat tersebut di kedalaman 100-120 meter.

"Lokasi tenggelamnya itu dalamnya sekitar 100 sampai 120 meter," ujar Ciu, salah satu nelayan Tasikoki yang sering memancing di lokasi tersebut, Selasa (2/12/2014).

Selasa sore tadi, perwakilan Humas Basarnas Manado, Very Ariyanto, memperlihatkan paspor salah satu penumpang yang ditemukan oleh nelayan beberapa saat setelah pesawat meledak.

"Ini salah satu identitas penumpang yang ditemukan tadi," kata Very.

Dari informasi yang diperoleh, pesawat kecil yang dioperasikan oleh PT Elang Nusantara Air itu berpenumpang dua orang. Kedua orang tersebut adalah Ronny Djasril yang beralamat di Jalan Embun Pagi, 1/M8 RT 02 RW 04 Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, dengan nomor paspor A 7958975 dan Fian Sofyan Hadiansyah (teknisi) yang beralamat di Ranca Sawo, RT 03, Desa Margasari, Kecamatan Dua Batu, Kota Bandung.

Salah satu nelayan yang ikut memungut serpihan badan pesawat, Berto, menjelaskan, selain bagian pesawat, ia juga menemukan potongan tubuh manusia.

"Mungkin itu serpihan tubuh mereka (penumpang)," kata Berto.

Baca juga:
Pesawat Jatuh di Perairan Minahasa, Potongan Tubuh Mengapung
Pesawat yang Jatuh di Perairan Minahasa Berjenis Thrush 510

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com