Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana PSKS Milik Kamiyah Hilang meski Sudah Antre Berjam-jam

Kompas.com - 02/12/2014, 12:54 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Sudah menunggu berjam-jam untuk mengambil dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), di Balai Desa Protomulyo, Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Kamiyah (35), warga Dukuh Rejomulyo, Desa Magelung, harus pulang dengan menggigit jari.

Sebab, uang bantuan atas nama suaminya, Imam, sudah diambil oleh orang lain. Menurut Kamiyah, pengambil uang tersebut adalah orang yang mempunyai nama sama dengan suaminya.

“Saya sudah datang sekitar jam 8 pagi. Namun, saat giliran saya untuk mengambil uang bantuan dari pemerintah itu, ternyata uangnya sudah diambil oleh orang yang bernama Imam,” kata Kamiyah, Selasa (2/12/2014).

Kamiyah mengaku sudah menghadap petugas pendata terkait dengan masalah tersebut. Oleh petugas, kasus itu disebut sebagai kesalahan nama, dan bisa diselesaikan. Sebab, Imam, warga Dusun Percil, Magelung, yang mengambil uangnya, juga mendapat dana PSKS.

Juru bayar dana PSKS dari Kantor Pos Kendal, Syaifudin, mengatakan, kesalahan pemberian dana dimungkinkan karena nama penerima uang PSKS sama dan dari desa yang sama juga.

Dengan demikian, ketika yang dipanggil adalah Imam dari Dusun Rejomulyo, yang datang adalah Imam yang bertempat tinggal di Dusun Percil. “Tapi sudah saya atasi, dan tidak ada masalah. Sebab, keduanya sama-sama mendapat jatah dana PSKS,” kata Syaifudin lagi.

Terkait dengan penerima dana PSKS, Kepala Desa Protomulyo Jumarno berharap pemerintah bisa merevisi data penerima dana PSKS. Sebab, yang kini dipakai masih data lama sehingga banyak penerima dana PSKS yang dulu bernama bantuan langsung tunai (BLT) itu kini taraf ekonominya sudah berubah.

“Banyak penerima dana PSKS yang naik motor. Berarti, mereka sudah mapan ekonominya. Tapi ada warga saya, bernama Sunari, yang tidurnya jadi satu dengan kambing, malah tidak dapat. Pemerintah harus merevisi data penerima dana PSKS,” pinta Jumarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com