Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bandar Narkoba, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Kompas.com - 21/11/2014, 13:30 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis


MATARAM, KOMPAS.com - NMS alias Mbok Santi (43), seorang ibu rumah tangga, ditangkap petugas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama barang bukti narkoba.

Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol I Dewa Made Sidan menceritakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa Mbok Santi sering melakukan transaksi narkoba di kawasan Senggigi, Lombok Barat. Atas informasi tersebut, warga Cakranegara, Kota Mataram ini lalu diringkus petugas kepolisian saat berada di depan room 17, Cafe Lian Senggigi, Jumat (14/11/2014) sekitar pukul 00.30 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah kotak permen yang didalamnya berisi 10 butir pil berwarna coklat yang duduga adalah narkotika jenis ekstasi serta satu buah pisau. "Dari hasil penyelidikan, kami tangkap ekstasi sebanyak 10 butir. Sudah dilakukan cek laboratorium dan hasilnya barang ini adalah ekstasi," kata Made Sidan, Jumat (21/11/2014).

Selain menangkap ibu rumah tangga, selama kurun waktu tanggal 4-18 November 2014, Polda NTB telah menangkap dua pelaku kasus narkoba lainnya yaitu YT alias Yusan (34) dan SH alias Epol (30) di tempat yang berbeda.

Epol diamankan di rumahnya bersama barang bukti narkotika berupa delapan paket sabu-sabu siap edar, alat hisap sabu serta korek api gas. Sementara Yusan diamankan di dalam Hotel Omega, Kota Mataram, bersama barang bukti 1 kilogram narkotika jenis ganja senilai Rp 5 juta. Menurut pengakuan pelaku, ganja ini rencananya akan dikirim ke Sumbawa, NTB.

"Kita masih kembangkan terkait keterlibatan pelaku lain," kata Made Sidan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com