Ika menceritakan, pada Sabtu, 11 Oktober 2014, suaminya yang telah memberinya satu anak perempuan itu memberitahu sedang diperiksa di kantor intel Kodim, karena dituduh mencabuli putri atasannya yang masih berusia empat tahun.
"Suami saya bilang, mana mungkin dia berbuat begitu pada putri atasannya," kata Ika di Kodam V Brawijaya, Jumat (21/11/2014).
Hari itu juga, Ika diminta oleh isteri Dandim Lamongan, Letkol Ade Rizal Muharram, ke Lamongan, dan menanyakan sendiri kepada putrinya. Ika pun ke Lamongan bersama ayahnya dari Kediri. Kopka Andi tetap menolak tuduhan tersebut. "Hari itu, suami saya diberi hukuman shock therapy," terangnya.
Esok harinya, Ika kembali dihubungi oleh pihak Kodim. Ika mendapat informasi, bahwa suaminya telah mengakui perbuatan yang dituduhkan. Saat sampai di markas Kodim Lamongan, dia mendapati Kopka Andi tewas gantung diri di ruang penyidikan dengan kondisi tangan masih terborgol, dan penuh luka lebam di tubuhnya.
Hari ini, Ika didampingi kuasa hukumnya, Abu Hanifah, dan sejumlah keluarganya, mendatangi Kodam V Brawijaya untuk menuntut agar jasad Kopka Andi diotopsi.
Baca juga: Ajudan Komandan Kodim Dibilang Tewas Gantung Diri, Keluarga Minta Otopsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.