MAKASSAR, KOMPAS.com — Saat menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Musakkir nyaris mengelabui polisi. Menurut informasi yang diperoleh di Polrestabes Makassar, urine yang hendak dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Makassar dibuang sebagian dan ditambah dengan air.
Beruntung polisi jeli dan mengetahui aksi Musakkir. Selanjutnya, penyidik langsung membawa Musakkir bersama kelima rekannya, dengan didampingi pengacara, langsung ke Puslabfor untuk dilakukan tes urine.
Selain itu juga, darah keenam tersangka pengguna narkoba ini diambil untuk diuji. Hasilnya, urine dan darah Musakkir dan kelima rekannya positif narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi, yang dikonfirmasi terkait aksi Musakkir, mengaku belum mengetahui aksi Mussakir.
"Terkait aksi Musakkir yang mencoba mengaburkan fakta hukum, saya belum mengetahuinya. Yang jelas, urine dan darah Musakkir dan kelima rekannya positif narkoba. Keenamnya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar," kata dia.
Musakkir ditangkap Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, di kamar hotel di Makassar, Jumat, pukul 03.00 Wita. Saat itu, ia tengah bersama dosen FH Unhas, Ismail Alrip, dan mahasiswi sekolah tinggi swasta di Makassar, Nilam.
Dalam pengembangan selanjutnya, polisi juga menangkap tiga orang lainnya di dua kamar berbeda di hotel itu dengan barang bukti 1 gram sabu, 2 butir pil ekstasi, sisa pemakaian sabu, dan alat isap.
Akibat kasus ini, Musakkir telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan oleh Rektor Unhas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.