Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda: Angkutan Umum Saja Beri Subsidi kepada Penumpang

Kompas.com - 18/11/2014, 22:47 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Sedikitnya 1.200 angkutan umum berbagai jurusan di wilayah Kabupaten Magelang sepakat tidak akan beroperasi pada Rabu (19/11/2014) besok. Kesepakatan itu diambil menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar sejak Selasa (18/11/2014).

Ketua DPC Organda Kabupaten Magelang Muh Irianto mengatakan, aksi mogok tersebut merupakan hasil rapat kerja nasional (rakernas) dan telah diputuskan oleh DPP Organda Semarang.

"Kami akan berhenti beroperasi besok (Rabu) mulai pukul 00.00-24.00 WIB," kata Irianto, ditemui seusai audiensi bersama semua paguyuban angkutan umum, di Magelang, Selasa (18/11/2014).

Irianto menyebutkan, selama ini, ada 1.200 angkutan umum yang beroperasi di 45 jurusan di wilayah Kabupaten Magelang. Selain bus AKAP/AKDP dan bus wisata, juga ada sekitar 1.000 angkutan antar-wilayah dan angkutan pedesaan serta angkutan barang.

Menurut Irianto, para sopir angkutan umum berada dalam kondisi dilema. Pasalnya, dengan kenaikan harga BBM yang diterapkan, hal itu otomatis akan membuat biaya operasional membengkak.

Di sisi lain, pemerintah melalui Dirjen Perhubungan belum mengeluarkan kebijakan tarif angkutan karena sedang melakukan berbagai kajian hingga tiga bulan ke depan.

"Kami masih menunggu hasilnya (kajian) itu sehingga kami belum berani menaikkan tarif, meski diakui sebetulnya menaikkan tarif angkutan umum justru membuat penumpang semakin meninggalkan angkutan umum," tutur Irianto.

Organda berharap agar pemerintah memberikan subsidi khusus atau kompensasi bagi awak angkutan umum pasca-kenaikan harga BBM, baik berupa subsidi melalui teknis mekanisme kartu pengisian BBM maupun subsidi langsung tunai, serta subsidi dalam bentuk yang lain. Namun, dengan catatan, awak angkutan yang berhak mendapatkan kompensasi itu adalah awak yang resmi menggunakan pelat nomor kuning dan memiliki surat kelengkapan.

"Angkutan saja menyubsidi penumpang dari kalangan anak sekolah. Harusnya pemerintah juga menyubsidi angkutan," sambung Irianto.

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga BBM yang berlaku per Selasa (18/11/2014). Harga premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com