Kesembilan mahasiswa tersebut masing-masing Abdul Majid, Feri, Rahmat, Jensi, Sudarman Aswar, Asrama Malaumar, Fredensues Jumi, Rikardur, dan Apriandi. Salah seorang anggota Polsek Panakukang yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan, beberapa jam setelah penahanan, sekitar 100 mahasiswa yang dipimpin dua anggota DPRD Makassar, Busranuddin B Tika dan Fahrudin Rusdi mendatangi Markas Polsekta Panakukang. Mereka mengambil paksa 9 pendemo tersebut. Tanpa mengenakan baju, kesembilan pendemo itu dibonceng pergi oleh rekan-rekannya yang dipimpin kedua anggota DPRD tersebut.
Sementara itu, beberapa petugas jaga yang berada di markas Polsekta Panakukang tak bisa berbuat banyak. Memang situasi markas Polsekta Panakukang hanya dijaga beberapa personel karena anggota lainnya masih berada di luar melakukan pengamanan demonstrasi di sejumlah wilayah kerjanya.
Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Feri Abraham yang dikonfirmasi mengatakan, 9 mahasiswa tersebut tidak diambil paksa. Mereka hanya dilepaskan untuk sementara waktu.
"Tidak diambil paksa, cuma dilepas untuk sementara. Ya, dua anggota DPRD itu sudah menelepon saya," kilahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Kombes Polisi Endi Sutendi sangat menyayangkan tindakan dua anggota DPRD Makassar yang memimpin ratusan mahasiswa mengambil paksa tahanan.
"Saya sangat sayangkan tindakan dua anggota DPRD itu yang memimpin ratusan mahasiswa membebaskan paksa pendemo anarkistis. Untuk kelanjutannya apakah akan dicari kembali mahasiswa yang sempat diamankan itu, saya belum tahu. Nanti dikoordinasikan dulu dengan Polrestabes Makassar," katanya.
Sebelumnya, polisi Makassar menangkap 9 mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) yang berbuat anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, mereka juga memblokade Jalan AP Pettarani sehingga memacetkan arus lalu lintas.