Siswanti diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 21 gedung tempatnya bekerja di Tong Yun Hang Building, Hongkong, Jumat lalu. Siswanti bekerja sebagai buruh rumah tangga di gedung tersebut.
Saat jenazah tiba, pihak keluarga berusaha membuka peti jenazah untuk mengetahui kondisi jenazah. Namun, pihak keluarga hanya bisa membuka peti jenazah lapisan luarnya saja. Karena, diketahui peti jenazah berlapis-lapis.
Tak lama setelah tiba di rumah keluarga, jenazah janda satu anak itu langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.
"Dimakamkan sekira pukul 01.15 WIB," kata Saturi, adik ipar korban, Kamis (6/11/2014).
Dalam penyerahan jenazah korban itu, juga hadir perwakilan dari pihak perusahaan yakni PT Eka Jasa Alim Prima yang memberangkatkan korban ke Hongkong. Dalam berita acara serah terima jenazah, lanjut Saturi, terdapat keterangan bahwa pihak perusahaan telah memberi santunan sebesar Rp 5 juta.
"Juga ada keterangan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri," kata Saturi, pihak keluarga.
Sementara itu, soal Siswanti akan mendapat asuransi kematian atau tidak, Kasi Penempatan TKI Disnakertrans Malang, Sukardi, mengaku belum mengetahuinya karena korban berangkat ke Hongkong pada Juni 2014 lalu bukan melalui Indonesia.
"Dia memperpanjang kontrak melalui cabang perusahaan yang ada di Hongkong, setelah kontrak kerja pemberangkatan kedua habis," katanya.
Menurut Sukardi, dari catatan Disnakertrans Malang, Siswanti berangkat ke Hongkong tiga kali melalui perusahaan yang berbeda-beda.
"Pemberangkatan pertama dan kedua korban pulang dulu ke Indonesia, karena kontraknya habis. Lalu, Ia memperpanjang kontrak melalui perusahaan yang ada di Hong Kong," katanya.
Seharusnya, lanjut Sukardi, korban pulang dulu satu minggu atau satu bulan ke Indonesia, baru berangkat lagi ke Hongkong. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh korban.
"Info yang saya terima, korban meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara terjun dari lantai 21 di gedung tempat kerjanya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.