Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kaget 45 Warga Tiongkok Dideportasi

Kompas.com - 03/11/2014, 14:10 WIB
BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Sebanyak 45 orang dari 101 warga Tiongkok yang diduga masuk ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, secara ilegal dideportasi, Minggu (2/11/2014) kemarin. Pihak Kepolisian Resor Balikpapan mempertanyakan langkah Imigrasi yang cepat memulangkan mereka, padahal penyelidikan baru dimulai.

Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan. Mereka terbang pukul 11.00 Wita dengan pesawat AirAsia dengan transit di Kuala Lumpur, Malaysia. Ke-45 WNA itu diamankan, Rabu (29/10/2014), di sebuah rumah mewah di Jalan Puncak, Balikpapan.

Seperti diberitakan, pekan lalu 101 warga Tiongkok yang masuk secara ilegal ditangkap di Balikpapan. Pada Rabu ditangkap 45 orang, lalu Jumat (31/10/2014) ditangkap lagi 56 orang. Mereka ditangkap tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan, polres, TNI, dan Imigrasi (Kompas, 1/11/2014).

Parmadi, Kepala Subseksi Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan, membenarkan deportasi tersebut. Terkait alasan pendeportasian saat polisi memulai penyelidikan, dia mengaku itu bukan wewenangnya. ”Yang dipulangkan 45 orang WNA yang pertama diamankan. Yang lain (56 WNA Tiongkok) masih di tempat kami,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polres Balikpapan Ajun Komisaris Damus Asa mengaku kaget ketika para WNA itu sudah dipulangkan. ”Kami baru memulai penyelidikan kok sudah dipulangkan. Mestinya jangan dulu, tunggu informasi dari polisi,” kata dia.

Polisi awalnya menduga aktivitas di rumah di Jalan Puncak itu adalah judi online. ”Tetapi agaknya bukan judi online. Kami menduga aktivitas di rumah di Jalan Puncak itu lebih ke arah modus hacker, tetapi sasarannya sepertinya bukan di Indonesia, melainkan di Tiongkok,” kata Damus.

Kepala Satpol PP Balikpapan Subardiyono mengatakan, deportasi WNA bukan kewenangannya. Namun, ia juga mempertanyakan mengapa 45 WNA tersebut hanya dalam waktu singkat langsung dideportasi.

Ia berharap 56 warga Tiongkok lainnya yang masih berada di Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan jangan terburu-buru dideportasi.

Damus meyakini ada pihak yang bertindak menjadi sponsor. Namun, hal ini perlu didalami lebih detail. ”Saya yakin pasti ada pihak yang membawa mereka ke Balikpapan,” ujar Damus. (PRA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com