Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari Dua Jam, Teras Narang Diperiksa Kejati

Kompas.com - 31/10/2014, 12:48 WIB
Megandika Wicaksono

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang diperiksa Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (31/10/2014), di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi di Fakultas Kedokteran Universitas Palangkaraya.

"Saya diminta keterangan klarifikasi beberapa surat-menyurat tentang MoU atau nota kesepahaman terkait pemerintah provinsi dan Universitas Palangkaraya," kata Teras kepada awak media di Kejaksaan Tinggi.

Teras datang ke Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 08.30 dan selesai diperiksa pukul 10.48. Dia meninggalkan Kejaksaan Tinggi menggunakan mobil Toyota Innova perak bernomor polisi KH 7112 AZ.

Dalam kasus korupsi di Fakultas Kedokteran itu, Kejati antara lain telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Rektor Universitas Palangkaraya Henry Singaraca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com