Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan itu menyebakan tiga orang terluka, satu di antaranya kondisinya parah. Sedangkan mobil Daihatsu Xenia B 1758 NV yang mereka tumpangi rusak parah akibat jatuh ke halaman villa Lambretaville setinggi lima meter.
Dari data Polsek Bandungan menyebutkan, mobil warna hitam tersebut dikemudikan oleh Kristian Wibowo (28), warga Gilingsari Utara, Temanggung. Dia hanya mengalami luka ringan di bagian tangan, sementara Ruslan (32), warga Tlogomulyo, Temanggung mengalami luka parah di bagian kepala. Sedangkan satu penumpang lainnya, Novia Puspitasari (18), warga Margorejo Cepiring, Kendal hanya mengalami luka lecet.
Menurut saksi mata yang juga petugas keamanan Villa Lambretaville, Jamal (39), kejadian itu berlangsung sangat cepat. Ia mendengar suara keras dari arah lokasi kejadian sekitar pukul 07.35. Jamal mengatakan, lokasi parkir Citra Dewi 3 merupakan tebing yang berdampingan dengan halaman villa.
"Ketika saya hampiri semua penumpang sudah berada di luar mobil sambil memegang bagian tubuh dan kepala yang mengeluarkan darah," ungkapnya.
Petugas gabungan dari Polsek Bandungan, Satuan Lalu Lintas, dan Unit Olah TKP Polres Semarang langsung menuju lokasi seusai mendapat laporan. Dari hasil olah TKP sementara diketahui, sebelum kejadian, posisi perseneling mobil masuk gigi satu. Sopir juga tidak mengaktifkan fasilitas rem tangan.
"Posisi gigi masuk satu, kami belum bisa menyimpulkan mengapa mobil bisa terjun bebas ke arah halaman villa. Kejadian ini ditangani Polsek Bandungan dan Sat Reskrim Polres Semarang," kata Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Alil Rinenggo.