Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pencuri Spesialis Raskin Akhirnya Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/10/2014, 13:45 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com - Pencuri spesialis beras untuk warga miskin (raskin), Suwanto (33) dan Muhlasin (39), warga Sukorejo Kendal Jawa Tengah, diamankan polisi. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah dilaporkan oleh warga.

Menurut Suwanto, mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian beras. Dalam melakukan aksinya, kelompok ini selalu menggunakan mobil.

“Kami menggunakan mobil, untuk membawa beras tersebut,” kata Suwanto, di depan petugas polisi, Senin (27/10/2014).

Terkait hal itu, Kapolres Kendal, AKBP Haryo Sugihhartono, Suwanto dan Muhlasin, termasuk spsialis pencuri raskin. Mereka melakukan aksi pencurian dengan beberapa temannya.

“Rombongannya ada 5 orang. Namun yang 3 masih dalam pencarian,” kata Haryo.

Haryo menjelaskan, pelaku melakukan pencurian di gudang raskin yang ada di balai desa Karanganyar Plantungan Kendal, pada malam hari. Mereka mencuri dengan cara merusak kunci gudang. Setelah itu, beras diambil dengan cara dipanggul dan dimasukkan ke dalam mobil.

“Ada 50 karung beras yang berhasil dibawa,” ujarnya.

Namun saat melakukan aksinya itu, ada warga yang mengetahuinya. Kemudian warga melapor ke kepala desa dan diteruskan ke polisi.

“Rencananya, beras itu akan dijual ke Tersono Batang. Tapi sudah keburu kami tangkap,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com