Perintah itu dikeluarkan Achmad Syafii karena di beberapa kantor, termasuk di rumah dinasnya sendiri, masih terpajang foto SBY-Boediono.
"Saya perintahkan agar semua gambar mantan presiden dan wakil presiden untuk diturunkan," terangnya, Selasa (21/10/2014).
Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini menambahkan, masih dipajangnya gambar SBY-Boediono di rumah dinas dan beberapa kantor Pemkab Pamekasan karena sampai hari ini foto Jokowi-JK masih belum ada yang menjual di pasar.
"Nanti kalau sudah ada yang menjual di pasar agar semuanya diganti dengan gambar presiden dan wakil presiden yang baru," imbuhnya.
Dilantiknya Jokowi-JK sebagai Presiden ketujuh RI, menurut Syafii, harus disambut dengan baik. Sebab, bagaimanapun, pemilihan presiden kemarin itu merupakan pintu awal untuk perubahan kepemimpinan nasional.
Pada pilpres kemarin, pria yang juga mantan anggota DPR ini berkampanye untuk memenangkan pasangan Prabowo-Hatta di Kabupaten Pamekasan. Hasilnya cukup meyakinkan karena Prabowo-Hatta menang hingga lebih dari 60 persen.
"Sekarang presiden kita adalah Jokowi dan wakil presiden kita Pak Jusuf Kalla. Kita semua harus mematuhi ini," tandasnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, di sejumlah kantor Pemkab Pamekasan belum ada satu pun yang menurunkan foto SBY-Boediono, termasuk juga kantor DPRD Pamekasan. Di setiap ruang fraksi, komisi, dan pimpinan DPRD Pamekasan, foto presiden dan wakil presiden juga belum diganti. Di ruang kerja Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari, foto SBY-Boediono masih terpampang.