Nazaruddin mengatakan, B adalah residivis pembobol rumah warga. Dalam pemeriksaan, B diketahui sebagai pelaku dari sejumlah perampokan yang terjadi di Kolaka.
“Dia itu baru satu bulan habis keluar lembaga, eh berbuat lagi. Jadi B ini memang residivis. Bahkan dia itu sudah sering ditembak polisi. Memang tidak kapok dia itu,” tambah Nazaruddin.
Selain B, ada juga satu lagi pelaku kejahatan hari ini ysang ditembak Polisi, dia adalah AC. AC adalah DPO dalam kasus penikaman warga Kolaka. Dia diringkus saat mengantar jenazah rekannya ke pemakaman.
“AC ini juga ditembak sama polisi dengan alasan yang sama, mau melarikan diri juga. Memang di tempat yang berbeda. Jadi yang ditangkap pertama itu B, kemudian AC,” tegasnya.
Kini, B dan AC berada di Polres Kolaka. Sebelumnya, dua penjahat ini dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, yaitu mengangkat timah panas dari masing-masing betis penjahat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.