Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panik Diajak Menikah Setelah Berhubungan Intim, Lelaki di Batam Cekik Pacar hingga Tewas

Kompas.com - 17/10/2014, 23:33 WIB


BATAM, KOMPAS.com — Purwadi bin Saimu (36), tersangka pembunuhan Kristin Handayani, nekat membunuh kekasihnya itu setelah mengingat kembali janji untuk menikah dua bulan lagi. Karena belum siap berumah tangga, Purwardi pun mendatangi tempat kos Kristin Handayani, lalu ia membunuhnya dengan cara mencekik leher Kristin pada 2 September 2014 lalu.

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar jajaran Polsek Sagulung di Ruli Pokok Jengkol RT 01 RW 01, Sei Aleng, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam. Dalam rekonstruksi itu, tersangka memeragakan 33 adegan, mulai dari janji yang diucapkan kepada Kristin Handayani, dia menyebut akan menikahinya dua bulan lagi, sampai mencekik leher korban hingga tewas.

Sebelum membunuh, pada 1 September 2014, Purwadi mendatangi rumah korban dari kediamannya di Perumahan Griya Permai, Sagulung, dengan menggunakan motor Suzuki Smash bernopol BP 6628 EG. Lalu, keduanya pun asyik bercerita sambil menonton televisi di kos-kosan. Tidak lama kemudian atau tepatnya sekitar pukul 11.00,  Senin (1/9/2014), keduanya mencuci pakaian bersama-sama di kamar mandi.

Setelah itu, korban kembali ke ruang tengah kamar Kristin Handayani dan kembali melanjutkan obrolan. Saat itu, korban mengajak tersangka untuk berhubungan intim, tetapi ditolak.

"Yuk main, ajakan dia (Kristin-red), tapi saya tolak dengan mengatakan, 'capek badanku.' Selanjutnya, pacarku itu bilang kenapa gak mau, ada cewek lain ya. Saya pun membantah dengan mengatakan, 'gak lah Yang. Kamu kok gak ada puasnya ngajak aku main terus. Kamu cari kerja atau kepuasan'," kata Purwadi menjelaskan dalam rekonstruksi itu kepada penyidik.

Selanjutnya, korban mengatakan agar tidak cemburu dan menuduh bahwa dia cari kepuasan. Kristin langsung mengajak tersangka untuk menikah.

"'Ya sudah, biar kamu gak cemburu dan nuduh-nuduh aku cari kepuasan kita nikah saja. Soalnya aku pingin punya anak dari kamu'," ujar tersangka menirukan ucapan korban. "Saya langsung jawab, 'insya Allah dua bulan lagi'," kata Purwadi saat memeragakan adegan.

Purwadi pun langsung berbaring di atas kasur yang terletak di lantai sambil memikirkan perkataan Kristin yang mengajak nikah. Kemudian, sekitar pukul 14.00, Kristin mendekati Purwadi yang sedang berbaring itu dan mengajak melakukan hubungan intim. Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, tersangka mandi dan kemudian duduk kembali sambil menonton televisi.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka pun pulang ke rumahnya di Griya Permai.
Kemudian, pada adegan ke-20, atau pada Selasa (22/9/2014), Purwadi terbangun dari tidurnya sekitar pukul 06.30 WIB, dan dia teringat perkataan korban yang mengajak menikah. Di sinilah tersangka mempunyai niat untuk membunuh korban karena merasa belum siap berumah tangga. Tersangka pun langsung menuju kos-kosan korban pada pagi itu.

Korban langsung membuka pintu kosan dan hanya mengenakan pakaian dalam ketika mengetahui tersangka datang. Setelah itu, Purwadi masuk, sementara korban kembali ke tempat tidur dan berbaring dan menutup tubuhnya dengan selimut. Untuk meyakinkan korban terlelap tidur, tersangka pun naik ke atas tempat tidur dan langsung mencekik leher Kristin Handayani hingga tewas.

"Saya sentuh hidung dia (Kristin-red) apakah sudah tewas atau belum. Setelah itu, saya langsung pulang ke rumah dan mandi," katanya.


Untuk meyakinkan korban tewas, Purwadi kembali mendatangi temapt kos korban setelah ke Batam Centre. Setelah sampai di kosan korban, tersangka berpura-pura mengetahui bahwa korban sudah kaku.


Sementara itu, Kapolsek Sagulung AKP Tumpak H Manihuruk mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 340 jo 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal seumur hidup. 
"Tersangka memeragakan 33 adegan dalam pembunuhan Kristin Handayani. Dalam adegan itu, tersangka panik diajak menikah oleh korban karena belum siap berumah tangga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com