Wakil Kepala Polres Belu Komisaris Johny Muskanan mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah memeriksa saksi dan korban.
"Kasus ini sudah dalam proses pemeriksaan oleh anggota Provos Polsek Raimanuk dan Provos Polres Belu terhadap anggota tersebut (Ano Gega), sejumlah saksi, dan juga korban. Kapolsek sudah ambil langkah awal setelah terima laporan," kata Muskanan.
Menurut Muskanan, pihaknya akan menindak tegas setiap anggota polisi yang telah melanggar dan mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk Ano Gega. Dia juga mengaku sudah menginstruksikan setiap kepala polsek untuk selalu mengingatkan anggotanya agar tidak meminum minuman keras.
Sebelumnya diberitakan, Ano Gega berbuat onar terhadap warga Desa Leun Tolu, Kecamatan Raimanuk, karena mabuk. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ano Gega yang sedang mabuk berat mengejar setiap warga yang melintas dan melempari mereka dengan batu. Akibatnya, warga desa setempat sangat ketakutan, dan tidak ada yang berani keluar rumah.
Dia juga sempat meremas tangan dan bahu AR (31), wanita asal desa setempat yang sudah bersuami. Ano juga nekat mengejar seorang wanita muda, NM, sehingga perempuan ini lari ketakutan dan bersembunyi di rumahnya. Ano kemudian mengejar N, lalu mengintipnya dari celah jendela rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.