Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan DPRD Sultra Belum Kembalikan Mobil Dinas

Kompas.com - 14/10/2014, 06:53 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Empat mantan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2009- 2014, hingga kini belum mengembalikan mobil dinas yang digunakan sewaktu menjabat. Tak hanya itu, aset daerah berupa mobil dinas untuk ketua komisi komisi II, komisi IV dan ketua badan legislasi juga masih dikuasai eks legislator tersebut.

Keempat pimpinan DPRD Sultra yang belum mengembalikan aset bergerak itu adalah LM Rusma Emba, Muh. Endang SA, La Pili dan Sabaruddin Labamba. Bahkan di salah satu rumah jabatan eks pimpinan DPRD Sultra, fasilitas berupa televisi dan kursi hilang.

Kepala sub bagian perlengkapan dan aset sekretariat DPRD Sultra, Ambo Tuwo ditemui diruang kerjanya, Senin (13/10/2014) mengatakan, pihaknya telah menyurati yang bersangkutan untuk segera mengembalikan aset daerah tersebut.

“Harusnya sudah dikembalikan setelah masa jabatannya berakhir, karena akan digunakan oleh pimpinan yang baru. Sementara pemerintah daerah belum menganggarkan kendaraan dinas untuk pimpinan dan alat kelengkapan dewan,” ungkapnya.

Aset daerah yang masih dikuasai mantan DPRD Sultra lanjut Ambo, yakni laptop namun ia belum bisa merinci sisa berapa yang belum dikembalikan.

“Setelah melayangkan surat himbauan agar mengembalikan yang pertama, kita akan kembali mengirim surat ke mantan anggota yang bersangkutan untuk kali kedua, jika tidak ditanggapi, kembali dilayangkan surat yang ketiga,” imbuhnya.

Ambo mengatakan, pihaknya masih menempuh cara persuasif, jika masih belum mengembalikan, jika perlu nanti kita akan kerumahnya yang bersangkutan. Jika tidak juga, sekretariat dewan akan berkoordinasi dengan Sekda provinsi Sultra, sehingga aset daerah itu bisa kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com