“Bagi warga yang menyimpan petasan untuk acara pernikahan maupun Idul Adha, kami minta untuk diserahkan ke polisi. Polisi sendiri selama tahun 2013 sudah menangani 12 kasus petasan dan pelaku sudah diproses hukum. Sedangkan tahun 2014 menangani tujuh kasus. Segera serahkan petasannya pada kami sebelum ditangkap dan ditahan,” katanya, Kamis (2/10/2014).
Selain itu, atas kejadian tersebut, Endar juga menginstruksikan kepada seluruh mapolsek untuk melakukan razia ke desa-desa atau kampung-kampung yang diduga kuat sebagai produsen petasan. Seluruh polsek se-Kabupaten Probolinggo sejak Kamis ini langsung menggelar razia pintu ke pintu.
Razia akan dilakukan dengan besar-besaran pada tiga kecamatan yang selama ini dikenal sebagai produsen petasan, yakni Kecamatan Maron, Gading dan Krejengan. Ketiga kecamatan itu sejak dahulu memang dikenal sebagai pembuat petasan, dan dijual ke desa-desa lain.
“Kami juga melacak penjual bubuk mesiu. Ternyata, kebanyakan para pembuat petasan itu membelinya ke Pasuruan dan Lumajang. Keuntungan dari penjual petasan memang cukup menggiurkan, tapi dampaknya sangat berbahaya, seperti yang terjadi kemarin, satu orang tewas dan sembilan rumah rusak,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.