Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Pamekasan Hapus Komisi 'Basah'

Kompas.com - 30/09/2014, 16:58 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Istilah komisi "basah" di DPRD Pamekasan, Jawa Timur, dihapus setelah Tata Tertib (Tatib) DPRD Pamekasan, selesai dibahas oleh Panitia Khusu (Pansus) Tatib. Komisi "basah" di DPRD Pamekasan ada di Komisi C yang menangani proyek fisik dan infrastruktur.

Sekretaris Pansus Tatib DPRD Pamekasan, Al Anwari, Selasa (30/9/2014) menjelaskan, pada periode 2009-2014 di DPRD Pamekasan ada istilah komisi 'basah' yang menjadi rebutan para anggota fraksi.

Komisi 'basah' itu merupakan tempat perencanaan, pengawasan dan evaluasi seluruh proyek yang ada di Kabupaten Pamekasan. Pada periode keanggotaan DPRD Pamekasan 2014-2019 mendatang, sudah tidak ada komisi "basah" lagi, karena di dalam tatib sudah dihapus.

"Sudah tidak ada lagi komisi 'basah'. Semua komisi sudah bisa menangani proyek infrastruktur yang ada di semua dinas," kata Al Anwari.

Dijelaskan Al Anwari, komisi C sudah tidak fokus menangani proyek saja, tetapi menangani program lainnya yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dinas, badan dan satuan kerja lainnya yang ada di eksekutif.

"Semua komisi di DPRD Pamekasan sudah bermitra penuh dengan eksekutif dan berhak untuk menangani program dan proyek sesuai dengan tugas pokok dan fungsi komisi dan SKPD," ungkap dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mencontohkan, dulu Komisi D hanya menangani program pembelajaran saja di Dinas Pendidikan. Sementara proyek pembangunan sekolah dan proyek lainnya, ditangani Komisi C. Pemisahan tersebut, menimbulkan ketersinggungan antar komisi.

Al Anwari enggan mengungkapkan istilah 'basah' yang dimaksudkan. Tetapi, semua anggota dewan sudah paham dengan istilah tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com