Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pembantu Curi Harta Benda Majikannya untuk Biaya Nikah

Kompas.com - 29/09/2014, 21:28 WIB
KOTABUMI, KOMPAS.com - Sepasang kekasih, Riska Maya Sari (18) dan Rohman (22) dibekuk Polres Lampung Utara lantaran mencuri. Mereka diringkus berdasarkan laporan Reviana Siska (32).

Kedua pelaku masing-masing warga Desa Pagar Gading, Abung Selatan, dan Dusun Negeri Bumi, Desa Gilih Suka Negeri, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

Kepala Unit Resmob Polres Lampung Utara Ipda Andri Gustami mengatakan, warga Jalan Kapten Mustofa, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan itu mengaku kehilangan Honda Vario dan satu kotak brankas berisi uang dan perhiasan.

"Korban laporan ke Polres Lampung Utara, dengan nomor Lp/687/IX/2014/Polda Lampung  tanggal 21 September 2014," katanya, Senin (29/9/2014).

Namun, korban merasa curiga karena ketika barang tersebut raib, kondisi rumah tidak berantakan, bahkan pintu rumah jika memang dimasuki orang, akan dirusak.

Setelah beberapa hari kemudian, korban curiga atas seorang pembantunya yang memang setiap harinya berada di rumah tersebut.

"Ketika ditanya korban, tersangka mengaku sudah mengambil harta benda milik tuannya," katanya.

Reviana pun berusaha membujuk menanyakan di mana harta bendanya, dan akhirnya sang pembantu mengaku barang tersebut di simpan di rumah pacarnya.

Tersangka akhirnya dipaksa memulangkan harta milik korban. Tersangka pun menyerahkan motor berikut brankasnya pada Minggu, 28 September.

Saat itu, di rumah korban sedang ada kedua tersangka, korban lantas menelepon pihak berwajib, dan keduanya langsung dibawa ke Polres Lampung Utara.

Ia mengatakan motif pencurian yang dilakukan tersangka untuk biaya pernikahan mereka yang rencananya akan digelar pada Oktober 2014. "Kalau informasinya mereka mau menikah 20 Oktober 2014," jelasnya.

Dari fotonya, pembantu yang berparas oval berambut panjang dengan alis mata tebal itu kini menghuni sel tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com