Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes UU Pilkada, Kader PAN Gelar Aksi Mobil Mundur di Jalan Raya

Kompas.com - 29/09/2014, 15:47 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis


SOLO, KOMPAS.com — Seorang kader Partai Amanat Nasional melakukan aksi "mobil mundur" di tengah lalu lintas yang ramai di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/9/2014). Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengesahan UU Pilkada oleh DPR RI.

Aksi tunggal tersebut pun mencuri perhatian pengguna jalan karena kader bernama Bambang Saptono itu sempat membuat arus lalu lintas terganggu. Aksi Bambang Saptono, kader PAN Kota Surakarta, dilakukan di ruas jalan utama Kota Solo, Slamet Riyadi, tepatnya di Bundaran Gladag.

Mobil Honda jenis CRV warna hitam yang dikendarainya sudah dihiasi dengan poster bertuliskan "Pilkada Melalui DPRD, Kemunduran Demokrasi". Bambang segera masuk ke dalam mobil dan memundurkan mobilnya, melawan arus lalu lintas yang satu arah ke timur.

Menurut dia, aksi mobil berjalan mundur tersebut adalah simbol kemunduran demokrasi di Indonesia setelah disahkannya UU Pilkada oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

"UU Pilkada adalah bentuk perampasan hak rakyat dan rakyat diberangus karena tidak bisa lagi berperan langsung menentukan pemimpinnya," katanya.

Aksi tunggal tersebut tidak mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian dan sempat membuat arus lalu lintas kacau karena aksi berlangsung pada saat arus lalu lintas padat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com