Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pilkada Disahkan, Pemkab Jember Pangkas Dana Pilkada 2015

Kompas.com - 26/09/2014, 15:29 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Setelah Rancangan Undang-undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang memuat klausul bahwa Pilkada oleh DPRD, disahkan DPR RI, Jumat (26/9/2014) dini hari, Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan langsung menyesuaikan anggaran Pilkada Jember Tahun 2015.

“Jadi waktu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, anggaran yang akan kami siapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015, konteksnya masih pilkada langsung,” ujar Sekretaris Daerah Jember, Sugiarto, Jumat (26/9/2014).

Pada tahun 2015 mendatang, Kabupaten Jember menjadi salah satu dari 18 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada.

“Tetapi saat ini belum muncul angka berapa anggaran yang akan disiapkan, tetapi dengan undang- undang yang baru tersebut, anggaran untuk pilkada jelas akan lebih kecil, untuk itu kami akan lakukan penyesuaian,” lanjut pria yang juga menjabat ketua tim anggaran pemkab ini.

Mengacu pada pilkada langsung di tahun 2010 lalu, Pemkab Jember dalam APBD mengalokasikan dana sebesar Rp 33 miliar. “Itu dengan asumsi akan terjadi dua putaran saat pelaksanaan pilkada. Kami masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU dan DPRD, terkait penganggaran untuk pelaksanaan pilkada tahun 2015,” pungkas dia.

Seperti diketahui, setelah terjadi perdebatan alot di rapat paripurna DPR, akhirnya memutuskan pilkada akan dilakukan melalui DPRD. Keputusan tersebut diambil secara voting dengan hasil anggota DPR yang menyetujui bahwa pilkada dilakukan langsung sebanyak 135 orang, sementara yang setuju melalui DPRD sebanyak 226 orang, dari jumlah total 361 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com