Berdasarkan informasi, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (24/9/2014), satu perusahaan perkebunan yang sedang bersengketa dengan warga setempat menggusur tanah yang diklaim Sandri, warga setempat, dan perusahaan. Perusahaan itu menggusur tanah Sandri sehingga 23 batang kelapa sawit rusak. Warga dari Desa Pagar Agung yang mengetahui hal itu langsung bergerak dan menahan buldoser. Puluhan warga memasang pelepah kering kelapa sawit ke buldoser untuk dibakar.
"Ini lahan milik warga, tetapi digusur oleh perusahaan. Kami meminta polisi mengusut tindakan perusahaan," kata Andri, warga setempat.
Hingga saat ini, puluhan warga masih melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian setempat.
Beberapa hari sebelumnya, di tempat yang sama, dua warga ditangkap polisi karena dituduh mencuri buah kelapa sawit di tanah milik perusahaan, sementara warga mengklaim tanah tersebut adalah milik mereka.
Konflik agraria di kawasan ini sudah berlangsung sejak 2011. Namun, sampai sekarang belum ada penyelesaian. Akibatnya, warga dan personel perusahaan perkebunan tersebut kerap berselisih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.