Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Kita Akan Beri Rasa Aman, tetapi Apa Perlu SPBU Dijaga 24 Jam?

Kompas.com - 22/09/2014, 18:58 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis


BALIKPAPAN, KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) diharapkan bisa melakukan pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi yang lebih ketat seiring masih terjadinya penyimpangan penyaluran di berbagai tempat. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie, mengatakan, tanggung jawab pengawasan tak bisa digantungkan sepenuhnya pada polisi.

“Secara umum kita akan memberi rasa aman. Tetapi apa perlu di SPBU 24 jam. Walau mungkin, tidak perlu ada terus-menerus,” kata Ronny di Balikpapan, Senin (22/9/2014).

BBM bersubsidi, khususnya solar, lanjut dia, memang rawan penyimpangan distribusi. Ronny mengatakan, penyimpangan bisa terjadi di mana saja, tidak selalu di SPBU.

Dia berharap Pertamina sendiri juga meningkatkan sistem pengawasan dan pengamanan yang lebih ketat di semua jalur distribusinya.

“Kalau di SPBU bisa dengan memasang CCTV, seperti halnya juga ATM. Kerja sama polisi tidak harus secara fisik. Itu menguras tenaga. Tugas polisi adalah mencegah. Dan sudah banyak bukti pencegahan di berbagai daerah. Beberapa waktu lalu, kita menangkap bus yang dimodif seluruhnya untuk isi BBM,” kata Ronny.

Ronny mengatakan, selain pengetatan pengamanan internal, sejatinya polisi juga telah terbantu oleh berbagai pihak, di antaranya banyak daerah juga memberlakukan peraturan di daerah terhadap penjualan BBM subsidi ke konsumen akhir.

Namun yang utama, garda terdepan penangkal penyimpangan dimulai dari si operator SPBU.

“Kalau ada yang memaksa, catat nomor polisinya. SPBU itu kan tak jauh dari Polsek. Ke arah mana mobil,” kata Ronny.

GM PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional VI, Faris Aziz, mengungkapkan pihaknya sejatinya telah lama menerapkan penguatan pengamanan dengan CCTV. Menurut Faris, Pertamina juga memadu pengawasan dengan membuka jalur kontak pengaduan (kode area) 500-000. Pertamina menjanjikan akan melakukan pengecekan di lapangan atas apapun bentuk penyimpangan BBM di lapangan.

“Karena pasti akan ditanggapi oleh Pertamina,” kata Aziz.

Pemberian sanksi pada 16 SPBU yang nakal sepanjang satu semester di 2014 ini merupakan beberapa contoh pengaduan masyarakat yang direspon segera oleh Pertamina. Rerata, Pertamina menemukan penyimpangan distribusi BBM karena melanggar peraturan daerah tentang pola penjualan BBM di daerah atau kota setempat.

“Ada 16 baik SPBU maupun agen LPG 3 kg yang mendapat peringatan, penghentian sementara SPBU menyalurkan,” kata Adiatma Sardjito, Media Manager PT Pertamina.

Dia mencontohkan bahwa satu SPBU di Balikpapan dan dua SPBU di Samarinda, Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan ketiganya menyalurkan solar subsidi ke pengetap.

Di Balikpapan, Perwali mewarnai penyaluran bahan bakar dari SPBU ke masyarakat. Peraturan ini membatasi pembelian BBM bersubsidi di SPBU, termasuk jenis solar. Dalam perjalanan Perwali, sejumlah pengaduan masyarakat terkait layanan SPBU, meningkat. Salah satunya tentang seorang operator di SPBU di Kelurahan Manggar yang dilaporkan melayani penyaluran solar melebihi batas dalam Perwali.

Senior Supervisor External Relation Pertamina Marketing Opertion Region VI, Andar Titi Lestari, mengungkapkan bahwa Pertamina membuktikan kebenaran laporan itu. Andar mengatakan, pihaknya menemukan operator SPBU melayani penyaluran solar secara berlebihan pada mobil dengan ukuran tangki tak wajar. Diduga, solar ini kemudian dijual ulang oleh pemilik kendaraan dengan harga jauh lebih tinggi.

“Dalam sidak, kita temukan operator mengisi ke kendaraan dengan tangki-tangki siluman atau modifikasi. Kita beri sangsi stop pasokan solar selama satu minggu. Sambil memantau, bila SPBU masih terus melakukan hal serupa, kita tak segan memberi sangsi lebih tinggi,” kata Andar.

Satu SPBU di Kadrie Oening dan satu SPBU di daerah Suryanata, keduanya di Samarinda, justru kedapatan melakukan penyelewengan. Andar mengungkapkan, pihaknya mendapati SPBU menjual solar subsidi dengan harga non subsidi. Di Semuntai, Kabupaten Sanggau, Kalbar, penghentian sementara pasokan solar subsidi dan premium dilakukan karena SPBU terbukti melayani penjualan BBM solar bersubsidi kepada kendaraan yang memuat drum 240 liter tanpa surat rekomendasi SKPD Pemerintah terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com