Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Pengguna dan Pengedar Sabu di Banda Aceh

Kompas.com - 18/09/2014, 13:55 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menangkap lima tersangka pemakai dan pengedar sabu di Kota Banda Aceh.

Kepala Polresta Banda Aceh, Kombes Zulkifli mengatakan masing-masing tersangka yang ditangkap adalah HP (28), Kam (25), Abd (35) dan RF (19) dan MD (47).

“Tersangka MD berdomisili di Kabupaten Aceh besar, dia ini yang pemasok, bagi tersangka yang lain, sementara pemasok untuk MD yang beralias Sinyak, masih buron,” ujar Kapolresta, saat temu pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (18/9/2014).

Bersama tersangka, polisi menyita botol-botol air kemasan yang dipakai untuk menggunakan sabu, pipet dan kaca pirek, serta sisa sabu seberat satu gram.

Kapolresta mengatakan, penangkapan ini didasarkan dari informasi masyarakat yang mencurigai tingkah laku beberapa pemuda di pemukiman mereka. “Polisi saat ini terus melakukan penyisiran untuk meminimalisir aksi-aksi penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh,” kata dia.

Sehari sebelumnya Polresta Banda Aceh juga membekuk pengedar narkoba jenis sabu di kalangan para anak muda bahkan pengedar di lembaga pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com