Saat ditemui di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Rabu (17/9/2014), Halli mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika dirinya dimintai tolong oleh temannya untuk membuat petasan. Setelah membuat dua biji petasan berukuran sedang, kedua benda itu kemudian diletakkan di depan lemari kaca di rumahnya. Tak jauh dari hadapannya, ada mesiu seberat 1 kg yang dibungkus plastik.
“Saat memasukkan bubuk mesiu ke selongsong petasan, tiba-tiba ada benda jatuh. Saya lupa apa benda itu. Benda yang jatuh tersebut kemudian membuat petasan yang saya buat meledak. Setelah itu saya tak ingat lagi,” katanya.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut lalu membawa Halli ke RSUD Waluyo Jati. Di sana, Halli mendapatkan perawatan di ruang bedah.
Ledakan petasan di depan tubuhnya membuat tangan dan sekujur tubuh Halli mengalami luka bakar. Sebagian tubuhnya terluka akibat pecahan kaca lemari yang ditimbulkan ledakan mercon.
Kapolsek Maron AKP Kukuh mengatakan, Halli akan dijerat Undang-Undang darurat akibat membuat petasan, meski dampaknya mengenai dirinya sendiri. Kukuh menambahkan, Halli membuat petasan yang dipesan temannya untuk disulut saat perayaan Idul Adha. Tentu saja, proses hukum akan dikenakan setelah dia sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.