Rozikhun mengalami luka berat di bagian kepala. Menurut saksi mata, Budi Setiawan (30), warga Kaliwungu, saat kecelakaan korban melaju dari arah barat dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi H 5900 AU, dengan kecepatan tinggi. Padahal kondisi jalan saat itu tengah padat.
“Jalan Raya Kaliwungu Kendal, adalah jalan raya yang setiap harinya dipadati oleh pengguna jalan. Karena jalan tersebut jalan pantura, yang menghubungkan Kota Kendal dengan Semarang,” kata Budi.
Budi menambahkan, saat korban mau menyalip kendaraan yang ada di depannya dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba dari arah timur, melaju bus PO Minas bernomor polisi H 1625 CG. Lalu terjadilah tabrakan. “Saat tabrakan korban jatuh dan terpental bersama motor yang dikendarainya,” ujar Budi.
Terkait kecelakaan itu, Wakil Kepala Polsek Kaliwungu Kendal, Iptu Abdullah Umar mengatakan, tabrakan tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian kepala. Korban sebenarnya, sudah diselamatkan oleh warga, dengan membawanya ke Puskesmas Kaliwungu. Namun, belum sempat ditangani tim medis, korban sudah meninggal dunia. “Korban meninggal dunia karena luka parah,” kata Umar.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kendal AKP Dedy Kasiyadi mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyidikan penyebab terjadinya kecelakaan, dengan dengan meminta keterangan beberapa saksi. Sedangkan sopir bus PO Minas, Darmanto, masih diamankan di Polres Kendal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.