Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polri Tak Bisa Langsung Tangkap Istri AKBP Idha

Kompas.com - 05/09/2014, 11:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga adanya keterlibatan istri dan adik ipar AKBP Idha Endri Prastiono dalam sindikat perdagangan narkoba internasional. Namun, Kepolisian RI berdalih tidak dapat langsung menangkap kedua orang itu.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, polisi hanya dapat menangkap seseorang yang diduga terlibat kasus narkoba apabila yang bersangkutan tertangkap tangan sedang membawa, memiliki atau bertransaksi narkoba.

“Tidak bisa kita menangkap ketika dia sedang tidak membawa. Walaupun kita sudah curiga. Kasus itu harus tertangkap basah,” kata Ronny usai menghadiri peringatan HUT Polwan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Ronny menambahkan, Kepolisian Malaysia kini telah memperpanjang proses pemeriksaan terhadap AKBP Idha dan rekannya selama 7 x 24 jam. Ia menduga, PDRM mengalami kendala lantara saat ditangkap, AKBP Idha dan rekannya tak membawa narkoba. (baca: Kapolri: Polisi Malaysia Perpanjang Pemeriksaan 2 Anggota Polri)

Seperti diberitakan Tribunnews.com, Kepala BNN Anang Iskandar menyatakan, bahwa istri dan adik AKBP Idha terlibat jaringan narkoba internasional. Namun, jaringan tersebut berbeda dengan jaringan narkoba yang kini tengah diungkap Kepolisian Malaysia.

Anang tidak menjelaskan peran istri AKBP Idha dalam jaringan narkoba internasional. Namun, kata dia, perempuan yang dikenal sebagai pengusaha tersebut masuk dalam jaringan peredaran narkoba dan perannya bermacam-macam.

"Sudah lama (istrinya masuk dalam jaringan Narkoba), karena kaki tangannya sudah ditangani lebih dahulu," ujarnya.

AKBP Idha dan Brigadir Kepala MP Harahap, ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika. Saat ditangkap, keduanya tidak sedang membawa narkoba.

Dua anggota tersebut ditangkap di sebuah hotel di Malaysia, menyusul penangkapan seorang perempuan yang merupakan tersangka kasus narkotika, di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Saat ditangkap, perempuan tersebut membawa sabu seberat 3,1 kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com