Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulselbar Dituding Berbohong Selamatkan Uang Negara Rp 82 Miliar

Kompas.com - 03/09/2014, 22:20 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aktivis Anti Corruption Community (ACC) menilai, Polda Sulselbar telah berbohong kepada masyarakat yang mengaku sudah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 82 miliar dalam penanganan sejumlah kasus korupsi di daerah itu.

Koordinator Pekerja ACC, Abdul Muthalib mengatakan, Polda Sulselbar mengklaim menyelamatkan kerugian negara Rp 82 miliar pada tahun 2013. Padahal angka tersebut tidak sebanding dengan kasus yang ditanganinya.

"Pengusutan kasus korupsi Polda Sulselbar selalu mengklaim menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 82 M di tahun 2013. Angka ini tidak sebanding dengan data kasus yang ditanganinya. ACC pernah melakukan konfirmasi data tersebut, namun tidak direspons. Angka cenderung hanya sebagai klaim saja. Belum lagi kasus korupsi kendaraan dinas (Randis) PLN Sultanbatara yang menjerat Dirut nya sebagai tersangka yang kemudian dihentikan penyidikan kasusnya (SP3)," beber Muthalib, Rabu (3/9/2014).

Muthalib juga menilai, kinerja Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Burhanuddin Andi sebagai Kapolda Sulselbar, tidak lebih baik dari tiga Kapolda sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi membantah jika nilai penyelamatan kerugian negara Rp 82 miliar adalah rekayasa. Menurut dia, jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP dalam sejumlah kasus korupsi.

"Ada 42 kasus korupsi yang ditangani dengan nilai kerugian negara yang ditotalkan berdasarkan hasil audit BPKP Rp 82 miliar itu," jelas Endi.

Endi menyebutkan beberapa kasus korupsi yang sudah ditangani Polda Sulselbar, yakni kredit fiktif BNI cabang Parepare yang menjerat beberapa tersangka dengan kerugian Rp 44 miliar. Namun kasus reklamasi Pantai Losari dengan tersangka Jentang dan Najmiah ditolak terus berkasnya oleh Kejaksaan.

"Kasus kasus korupsi lainnya masih dalam proses. Jika ditotalkan semua, nilainya bisa mencapai Rp 82 miliar," kilahnya.

Mengenai persepsi masyarakat terkait kineja Burhanuddin Andi sebagai Kapolda Sulselbar selama 1 tahun 2 bulan, Endi enggan berkomentar. "Itu kan persepsinya orang masing-masing," tuturnya.

Kapolri hari ini resmi melantik 16 jenderal polisi yang menduduki jabatan strategis. Dari 16 perwira tersebut, salah satunya ialah Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Burhanuddin Andi yang dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri. Kapolda Sulselbar digantikan oleh Irjen Pol Anton Setiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kadivkum Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com