Direktur RRI Lampung Sophia menuturkan, pembentukan stasiun produksi di Way Kanan ini merupakan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. "Awalnya di Kabupaten tersebut hanya ada radio milik Bupati dan Radio Pemerintah daerah yang hanya memiliki jarak jangkau radius 1 kilometer," ujar Sophia ketika ditemui di Bandar Lampung, Rabu (3/9/2014).
Tak hanya itu, warga di sana juga mendapat akses media televisi dan media cetak yang terbatas. "Televisi hanya bisa dinikmati oleh orang-orang tertentu yang memiliki parabola. Media cetak juga terbatas hanya 200 eksemplar," tutur Sophia.
Direktur Program dan Produksi RRI Pusat Kabul Budiono menuturkan, kondisi seperti di Way Kanan dalam frekuensi radio biasa dikenal dengan "blind spot". "Se-Indonesia masih ada sekitar 30 persen hingga 40 persen daerah "blind spot". Daerah tersebut tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua," ujar dia.
Kabul mengatakan, RRI terus berupaya menembus daerah-daerah Blind Spot agar masyarakat tetap dapat mengakases informasi. Kabul berharap RRI juga bisa dimanfaatlan oleh pemerintah daerah setempat sebagai sarana sosialisasi pemerintah kepada warganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.