Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trauma, Anak SD Mogok Sekolah Setelah Mukanya Dicoret Guru

Kompas.com - 03/09/2014, 05:17 WIB
SEKAYU, KOMPAS.com — Siswi SD Negeri 11 Sekayu, PDP (9), menolak pergi ke sekolah lagi setelah dihukum oleh gurunya yang berinisial MA. Hukuman yang membuat trauma itu berupa pencoretan wajah.

"Setelah kejadian itu, anak saya tidak masuk sekolah. Anak saya takut jika guru MA masih ngajar di sekolah tersebut. Saya sudah bujuk, tetapi tetap saja dia tidak mau," ucap Asep Kharisma, ayah PDP, Selasa (2/9/2014).

Menurut Asep, anaknya masih punya keinginan bersekolah di SD 11 Sekayu, Sumatera Selatan. Namun, dia tak mau jika MA masih menjadi guru di sana. Asep berharap ada solusi dari dinas pendidikan dan kebudayaan setempat atas masalah tersebut.

"Masalah ini sudah diproses. Kepala dinasnya telah berjanji kepada saya akan memberikan sanksi tegas dengan pemindahan guru tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada aksi nyata mengenai sanksi yang diberikan kepada MA," tutur Asep.

Kepala SD Negeri 11 Sekayu Erna Ningsi tak menampik bahwa sudah lima hari PDP tak masuk sekolah. "Kejadian (hukumannya) pada hari Rabu (27/8/2014) lalu. Hingga saat ini, PDP tidak sekolah. Apabila ini dibiarkan, takutnya PDP akan ketinggalan dalam belajarnya," ujar Erna.

Yusuf Amilin, Kepala Disdikbud Muba, pun sudah mengetahui persoalan PDP. Menurut dia, sanksi untuk MA sudah dalam proses. "Pemindahan itu harus melalui mekanisme surat keputusan (SK) Bupati langsung. Mengingat saat ini Bupati lagi dinas luar, jadi menunggu beliau menandatangani SK," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, MA menjambak dan mencoret muka siswi kelas V SD tersebut. Akibatnya, ada luka baret di pipi kiri PDP. Sebelum pencoretan itu, PDP juga diduga sempat dipukul menggunakan buku.

Berdasarkan cerita PDP, bukan kali pertama MA melakukan perbuatan tersebut. Sasarannya pun tak hanya PDP, tetapi juga teman-teman sekelasnya. "Teman-teman kelas juga sering kena marah, sering dipukul pakai buku," kata dia.

(Sriwijaya Post/Hasanudin Aco)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com