"Ada 4 orang (yang ditangkap). Satu orang terduga teroris, 3 orang saksi," ujar Kapolres Serang, AKBP Yudi Hermawan saat dihubungi.
Yudi mengaku belum bisa memastikan mereka yang ditangkap terlibat kasus terorisme apa. Sebab, penggerebekan dilakukan oleh Densus 88. Sedangkan Polres Serang hanya mengamankan situasi sebelum dan sesudah penggerebekan.
Sementara itu, terkait barang bukti, Yudi pun mengaku belum ada yang ditemukan polisi. "TKP masih di-police line, kalau sudah boleh dibuka oleh Densus, kita buka," kata Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.