Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita "Pungli" Dilansir Media, Pejabat BPN Marah-Marah

Kompas.com - 21/08/2014, 10:04 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com - Muhammad Asdar, Kepala Sub Seksi Pengukuran dan Pemetaan, BPN Parepare, Sulawesi Selatan marah saat sejumlah media memuat berita terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang marak di Kantor BPN Parepare, Sulawesi Selatan.

"Halo adek, ingat saya bukan orang baru di Parepare, tidak begitu caranya buat berita. Saya mengaku meminta uang transpor Rp 1 juta kepada pemohon, hanya melalui telepon. Mestinya adek datang baik-baik di kantor wawancara bukan melalui telepon," bentak Muhammad Asdar, Kepala Sub Seksi pengukuran dan Pemetaan, BPN Parepare, di ujung telepon saat dimintai konformasi, Kamis (21/8/2014).

Bahkan, Asdar mengancam, pemberitaan yang terbit di media tentang dirinya akan dilaporkan ke polisi dalam konteks pencemaran nama baik. "Oke adek, kalo beritanya dimuat pada koran hari Kamis ini, saya akan laporkan pencemaran nama baik, dan saya akan laporkan pada pimpinan media," kata Asdar geram.

Diberitakan sebelum, petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan diduga melakukan pungutan liar biaya pengukuran tanah. Kasus pungutan liar itu dialami oleh seorang warga yang hendak mengajukan sertifikat tanah.

Ria, warga kota Parepare berniat membuat sertifikat tanah warisan ayahnya seluas 8.200 meter persegi, sesuai prosedur ke BPN Parepare pada Rabu, 20 Agustus 2014. Namun dia dua kali dimintai uang biaya pengukuran oleh petugas BPN.

"Hari ini saya kembali dimintai uang Rp 1 juta untuk transportasi pegawai yang mengukur batas tanah. Padahal, sebelumnya sudah dibayar uang kepengurusan Rp 1 juta," kata Ria, Rabu lalu.

Ria mengaku, uang transportasi yang katanya untuk "anak-anak" itu disampaikan Muhammad Asdar, Kepala Sub Seksi Pengukuran dan Pemetaan, BPN Kota Parepare. Akibat pungutan yang terbilang besar itu, niat Ria untuk melegalkan tanah warisannya ayahnya, A Kadir Hamid di Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pun ditunda.

Dia mengaku sedang mengumpulkan uang sebanyak yang diminta oleh pihak BPN Parepare Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Muhammad Asdar membenarkan telah meminta uang Rp 1 juta. Uang itu untuk pembayaran transportasi pegawai yang akan mengukur tanah itu.

Menurut Asdar, dalam waktu dekat, ia dan kru BPN Parepare kemungkinan akan tiga kali melakukan pengukuran. "Benar, uang Rp juta untuk biaya transportasi anak-anak yang mengukur," kata Asdar sebelumnya.

Namun saat berita tersebut ditayangkan, Asdar terdengar berang. Setidaknya rasa itu yang muncul ketika dia kembali dihubungi melalui sambungan telepon.

Dihubungi terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, wawancara  per telepon merupakan praktik yang sah dalam jurnalistik saat ini.

"Telepon bagian dari kemajuan teknologi, yang memudahkan kita untuk mendapatkan statement narasumber tanpa harus bertemu langsung. Hanya saja, itu tergantung narasumber. Jika memungkinkan untuk bertemu, sebaiknya wawancara langsung face to face. Lewat wawancara langsung, banyak hal yang bisa didapatkan oleh wartawan dari si narsum, dibanding lewat telepon," kata Gunawan.

“Memang narasumber berhak menentukan wawancara via telepon atau bertemu langsung, namun jika ia keberatan setelah berita dimuat, sepertinya salah,“ kata Gunawan.

Sementara itu, satu tokoh masyarakat Kota Parepare, Rahman Saleh yang juga mantan anggota dewan yang dikenal kritis saat menjabat menyayangkan sikap pejabat yang keberatan diwawancara melalui telepon.

“Saya melihat pada pejabat yang keberatan diwawancara via telepon saat beritanya sudah dimuat itu adalah hal yang tidak masuk akal. Di BPN memang harus transparan. Mestinya pihak pertanahan terbuka masalah pembayaran, dan masa penyelesaian pengurusan sertifikat kepada masyarakat,” tandas Rahman Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com