Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Semarang Cokok Dua Pencuri Spesialis Truk

Kompas.com - 19/08/2014, 20:11 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com
– Kepolisian Resor Besar Semarang berhasil mengungkap sindikat pencurian truk terbuka dan mobil pikap di sejumlah tempat di Kota Semarang. Polisi menangkap dua orang tersangka, yakni Mustam (49) dan Muhammad Zaenal (25).

Dari tangan keduanya, polisi menemukan sebuah truk bernomor polisi AD 1822 BD. Truk itu mudah ditemukan karena di beberapa bagian bodi terdapat beberapa gambar "Hello Kitty".

“Mereka ini adalah pencuri spesialis mobil bak terbuka. Kami berhasil mengamankan truk sebagai barang bukti. Sebelum ini, kami juga menemukan pencuri juga telah mengambil mobil bak terbuka atau pikap, tapi sudah dijual,” ujar Kepala Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono dalam gelar perkara, Selasa (19/8/2014).

Menurut Djihartono, modus dan cara pencurian mobil bak terbuka terus terjadi. Dalam aksinya, para pencuri itu menggunakan beberapa kunci letter T untuk menjalankan aksinya.

Meski telah menemukan pelaku, polisi masih akan mengembangkan perkaranya. Bukan tidak mungkin, masih ada mobil curian lain yang belum terungkap.

“Kami terus kembangkan dan dalami kasus ini," tambahnya.

Salah seorang tersangka, Mustam mengaku truk hasil curiannya kemudian dibawa ke daerah Jepara. Di sana, seluruh isi truk berupa mebel itu diturunkan.

"Truknya saya bawa ke Jepara dan belum sempat dijual, tapi sudah ada yang memesan,” kelakar dia.

Menurut pengakuannya, pencurian berlangsung lancar lantaran saat itu pintu truk dalam keadaan tidak terkunci. Sementara sang sopir beserta kernek truk sedang asyik menonton televisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com