Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket 4 Kilogram Ganja dari Depok Terungkap di Ambon

Kompas.com - 15/08/2014, 11:42 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai, Direktorat Narkoba Polda Maluku dan PT Pos Ambon mengungkap upaya penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang yang diselundupkan dari luar Maluku ke Kota Ambon.

Barang bukti berupa sabu seberat 22,07 gram dan ganja kering siap edar seberat empat kilogram langsung disita dan diserahkan ke aparat kepolisian, guna kepentingan penyelidikan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan aparat Bea Cukai Kantor wilayah Bea Cukai Maluku Papua dan Papua Barat (MPPB), Jumat (15/8/2014),  disebutkan barang haram tersebut dikirim dari dua kota berbeda melalui jasa pengiriman barang dengan tujuan Kota Ambon.

Ganja dikirim dari kota Depok Jawa Barat, sedangkan sabu dikirim dari Batam. "Setelah barang itu sampai pada 9 Agustus 2014, kita tunggu, tapi tidak ada yang datang mengambil dan dua hari kemudian tim gabungan melakukan pemantauan terhadap alamat tujuan pengiriman barang dan ditangkaplah salah satu penerima barang,” kata Plt Kanwil Bea Cukai MPPB, Winarko.

Kasubdid II Direktorat Reserse Polda Maluku, AKBP Jhon Johans mengaku telah menahan dua orang untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan barang haram tersebut. Kedua orang yang ditahan itu yakni RM (27) yang diduga kuat sebagai penerima dan AN (29) yang diduga sebagai pemilik barang.

“Kalau untuk penyelundupan ganja kita belum temukan orangnya karena dia tidak mengambil kirimannya. Mereka ini sama-sama menggunakan jasa pengiriman PT Pos, ada yang pakai alamat palsu tapi nomor kontaknya ada saat kita hubungi tidak menjawab, jadi untuk ganja kita belum temukan,” kata Jhon.

Barang tersebut bernilai Rp 90 juta, dengan rincian, sabu senilai Rp 24 juta dan ganja senilai Rp. 66,2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com