Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Sengketa Pilpres, KPU Kediri Masih Cari 2 Kotak Suara

Kompas.com - 11/08/2014, 19:25 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, membongkar sejumlah kotak suara sebagai bagian dari pengumpulan persiapan dokumen dalam menghadapi sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Pembongkaran tersebut guna mencari beberapa dokumen seperti formulir C1, C7 ataupun dokumen Daftar Pemilih Khusus Tambahan. Total ada 89 kotak suara dari 163 tempat pemungutan suara (TPS) yang dibongkar.

Namun demikian, hingga sore menjelang, masih ada dua kotak suara yang belum dapat ditemukan, yaitu kotak suara TPS asal Desa Pelas yang ada di Kecamatan Keras dan TPS asal Desa Tanjung di Kecamatan Pagu, sehingga menyebabkan kurangnya dokumen. Padahal, dokumen-dokumen tersebut seharusnya sudah sampai di Jakarta Senin pukul 24.00 WIB.

Pembongkaran tersebut juga diikuti oleh para saksi dari kedua belah capres maupun pihak kepolisian. Saksi dari pihak capres nomor urut 1 mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi penyebab belum ditemukannya dua kotak suara tersebut.

"Kami belum mendapat keterangan resmi dari KPU," kata Tatak Widi Herjuno, wakil ketua Divisi Saksi dan Data Tim Sukses Capres 1 di Kediri.

Komisioner Divisi Logistik KPU Kabupaten Kediri, Roni Juliarto mengatakan, belum ditemukannya dua kotak suara itu lebih disebabkan terbatasnya waktu yang disediakan untuk pengumpulan dokumen.

"Jadi bukan hilang, tidak, tapi karena terbatasnya waktu. (Dokumen) seadanya dulu kita bawa ke Jakarta," kata Roni Juliarto, Senin (11/8/2014).

Salah satu kendala pencarian, Roni menambahkan, adalah keharusan memeriksa satu per satu kotak suara yang ada. Jumlah keseluruhan kotak suara dalam Pilpres 2014 kemarin di Kabupaten Kediri sebanyak 9.000 lebih.

Seperti diketahui, sengketa Pilpres yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi melibatkan pemohon dari capres nomor urut 1 dan termohon dari pihak KPU. Pemohon menganggap adanya kecurangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com