Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Tembak Remaja Juga Pernah Todongkan Senjata ke Anak-anak

Kompas.com - 07/08/2014, 17:24 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com
 — Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Fery Abraham menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan Propam bahwa Anggota Polsekta Tallo, Brigadir Kepala (Bripka) Muslimin, yang menembak Arif (12), warga Kompleks Pasar Panampu blok C No 6, telah melanggar aturan kode etik dan menyalahi prosedur.

Fery mengungkapkan, dari rekam jejak sebelumnya, Bripka Muslimin juga diketahui pernah marah kepada anak-anak dan menodongkan senjata.

"Sudah bermasalah memang ini anggota dan diperiksa psikologisnya setelah diperiksa penyidik Reskrim," ungkapnya, Kamis (7/8/2014).

Bripka Muslimin, lanjut Fery, kini telah ditahan.

"Dia (Bripka Muslimin) sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Makassar. Dia juga sudah diserahkan ke Reserse Kriminal untuk pidana umumnya," ujar Fery.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Fery, Bripka Muslimin beralasan membubarkan keributan di lokasi kejadian. Kenyataannya, tidak ada peristiwa keributan di lokasi kejadian penembakan itu (baca juga: Seorang Polisi Tembak Remaja yang Sedang Bermain Bola).

"Di lokasi itu hanya ada orang yang bermain bola. Sedangkan alasannya Bripka Muslimin, bubarkan keributan. Ditambah lagi, Bripka Muslimin tidak melepaskan tembakan peringatan ke udara. Jadi langsung saja mengarahkan tembakan ke arah kerumunan orang dan mengenai korban," tambahnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Bripka Muslimin, Fery menilai bisa dilakukan pemecatan secara tidak terhormat (PTDH). Namun, keputusan sanksi tegas itu melalui sidang kode etik setelah adanya putusan dari pengadilan umum.

Dengan kejadian penembakan terhadap anak yang dilakukan anggotanya, Fery meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat dengan adanya kejadian ini," tuturnya.

Sampai saat ini, sambung Fery, korban masih dirawat di RS Bhayangkara. Adapun biaya pengobatan di RS Bhayangkara hingga sembuh seluruhnya dibebankan kepada Polrestabes Makassar.

"Ada keluhan korban saat dirawat di ruangan kelas yang panas, kita langsung pindahkan dia ke ruangan VIP ber-AC," paparnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Fery telah mengumpulkan seluruh perwira di jajarannya untuk melakukan pengawasan kepada anggota pemegang senjata api.

"Beberapa hari lalu, saya sudah kumpulkan semua perwira untuk mengawasi seluruh anggota pemegang sempi. Bagaimana perilaku anggota dilapangan, harus diawasi ketat bagi pemegang senjata api," tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Bripka Muslimin menembak seorang pelajar SMP, Arif, saat bermain bola bersama teman-temannya. Peristiwa penembakan ini terjadi pada Senin (4/8/2014) pukul 23.00 Wita yang sempat disembunyikan pihak kepolisian.

Bripka Muslimin malam itu juga langsung diamankan beserta senjata jenis revolvernya. Sementara itu, korban yang terkena tembakan di kaki kanannya langsung dilarikan ke RS Jala Ammari Angkatan Laut. Dari situ, korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara dan sampai sekarang masih dirawat di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com