Mereka masing-masing berinisial Dg (25), Ik (30) dan By (30). Salah satu pelaku adalah petugas sipir rumah tahanan di Bengkulu.
"Ketiganya saat ini sedang diperiksa petugas kami. Memang terdapat petugas sipir penjara, tapi nanti laporan lengkapnya akan saya sampaikan kepada wartawan karena masih diperiksa," kata Pejabat Sementara (PS) Humas Polres Bengkulu Selatan, Bripka Sudarminto via telepon, Kamis (7/8/2014).
Informasi yang dihimpun Kompas.com, ketiga pelaku ditangkap di sebuah warung internet di Jalan Kemas Jamaludin, Kota Manna, Bengkulu Selatan.
Penangkapan mereka berkat informasi dari masyarakat adanya dugaan pesta sabu di lokasi itu. Kini, ketiga pelaku masih dalam proses penyidikan Polres Bengkulu Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.