Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Produsen Bahan Peledak Ditangkap di Semarang

Kompas.com - 24/07/2014, 18:14 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Besar Kota Semarang menangkap dua pelaku yang membuat dan menguasai bahan pedelak jenis mercon. Keduanya adalah Munazir (49) alias Kupluk dan Asromi (24), warga Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Mereka ditangkap Rabu dini hari, dan kemudian digelandang ke Mapolrestabes Semarang. Mercon tersebut telah diproduksi selama dua tahun terakhir, tiap bulan Ramadhan.

Bahan pembuat mercon pun tergolong sederhana, yakni potasium, belerang, dan broom. Ketiga bahan tersebut banyak dijumpai di pasaran. Potasium dibeli para tersangka seharga Rp 40.000, belerang Rp 7.000 per kilogram, dan broom Rp 100.000 per kilogram.

“Bahan-bahan ini sangat berbahaya, karena memiliki efek ledak yang sangat besar. Untuk memproduksi ini harus memiliki izin. Apa yang dilakukan dua tersangka ini jelas melanggar hukum,” ujar Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono, Kamis (24/7/2014).

Para tersangka juga bersalah karena memperjualbelikan secara bebas. Djihartono pun berjanji akan menelusuri keterkaitan pihak lain dalam perkara ini, baik dari pemasok, hingga sampai pembeli. “Temuan ini tentu masih akan kami kembangkan hingga ke pembelinya. Barang bukti ini akan segera kami musnahkan,” papar dia.

Baik Kupluk maupun Asromi mengaku bisa meracik bahan itu dengan mudah. “Bubuk yang jadi, saya jual Rp 100.000 hingga Rp 130.000 per kilogram. Untuk pembeli biasanya mereka datang sendiri ke sini, ada juga yang memesan,” kata Kupluk.

Kupluk mengaku telah membuat bubuk mercon hingga 100 kilogram dan mendapatkan uang Rp 13 juta. Uang yang berhasil diperoleh diakuinya sebagai bekal untuk Lebaran.

Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 30 kilogram bahan peledak pembuat mercon, 12 kilogram potasium, 12 kilogram belerang, dua kilogram broom, ember, dan timbangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com