Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa "Nyoblos", Mahasiswa Diminta Lebih Pahami Syarat Memilih

Kompas.com - 09/07/2014, 21:36 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan pentauan di lapangan, Bawaslu DIY menemukan setidaknya ada ratusan mahasiswa di Tamantirto Kasihan, Kabupaten Bantul, yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres 2014 karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Temuan Bawaslu di Tamantirto Kasihan Bantul ada sekitar 450 warga, sebagian besar mahasiswa. Mereka ditolak oleh KPPS karena tidak mempunyai A5," kata Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, Rabu (9/7/2014).

Najib mengungkapkan, meski telah di informasikan baik melalui sosialisasi maupun via Web resmi soal syarat memilih namun masih banyak warga dari luar daerah maupun Mahasiswa dari luar daerah yang belum memahami pengurusan surat A5.

"Sebenarnya pengurusan A5 sudah diperpanjang sampai 6 Juli untuk memberi kesempatan lebih lama bagi yang belum dapat," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Najib, masih banyak warga dan mahasiswa yang tidak mengurus A5. Sebab mereka beranggapan dengan membawa KTP dan datang ke TPS dapat menjadi syarat memilih.

"Mahasiswa beranggapan dengan membawa KTP bisa mencoblos. Sementara syarat memilih harus membawa A5, kekurangpahaman ini yang ke depan harus diperbaiki," tegasnya.

Karena banyak yang tidak dapat memberikan hak suaranya karena formulir A5, pihaknya berharap agar ke depan mahasiswa dari luar daerah memahami dan mencermati syarat-syarat untuk memilih sehingga tidak kebingungan ketika ditolak di TPS karena tidak memenuhi syarat pemilih.

Di DIY, Bawaslu yang langsung turun ke setiap TPS-TPS juga menemukan berbagai permasalahan dalam pemilihan Presiden. Di Gunungkidul, Bawaslu menemukan adanya TPS yang kekurangan suara, surat suara tertukar dan bahkan pemilih yang salah TPS. Namun permasalahan itu dapat segera diatasi sehingga tidak sampai diadakan pemilihan ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com