Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMY Mengaku Netral, Tak Tahu Gedungnya Dipakai Kampanye Hatta

Kompas.com - 28/06/2014, 09:29 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY) angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dituduhkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY kepada kubu Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa.

Dugaan pelanggaran pemilu terjadi saat acara dzikir dan pengajian yang digelar di Sportaroium UMY, Rabu malam, 26 Juni 2014 malam. Bawaslu pun memanggil Hatta Rajasa beserta enam tokoh tim kemenangannya terkait dugaan ini. Tokoh-tokoh yang dipanggil yakni Bambang Eka, Hanafi Rais, Amien Rais, Herry Zudianto dan Gus Miftah.

Terkait kasus ini, Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Ratih Herningtyas membenarkan bahwa gedung Sportarium UMY memang milik universitas. Namun, UMY tidak tahu jika acara malam itu digunakan untuk berkampanye. Sebab berdasarkan izin yang mereka terima dari panitia acara itu bertajuk pengajian akbar.

"Kami sama sekali tidak mengetahui di pengajian akbar itu ada kampanye capres dan cawapres," kata Ratih Herningtyas, Sabtu (28/06/2014). "Izin penggunaan tempat sesuai pengajuan dari panitia adalah untuk pengajian. Di suratnya memang tidak tercantum kata-kata acara kampanye," sambung Ratih lagi.

Dalam ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu dan Peraturan KPU dengan tegas melarang pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan.

Ratih mengungkapkan, Bawaslu DIY sudah datang ke UMY untuk mendapatkan klarifikasi tersebut. Pimpinan UMY telah menunjukkan surat izin peminjaman sportarium yang diajukan oleh panitia acara tersebut. "Sudah dijelaskan semuanya, saya kira kami dan Bawaslu tidak ada persoalan," tandas Ratih.

"Sebagai institusi pendidikan UMY tetap netral. Rektor dari awal pun sudah berkomitmen memegang prinsip netral," kata Ratih lagi.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com