Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Kritik Kejati Jateng yang Beri Asuransi kepada Jurnalis

Kompas.com - 26/06/2014, 18:26 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com
 — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memberikan polis asuransi kepada segenap wartawan di Jawa Tengah pada Kamis (26/6/2014). Hal itu mengundang kritik dari ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Muhamad Rofiudin.

Menurut Rofi —panggilan akrab Rofiudin—, tidak sepantasnya pihak kejaksaan memberi asuransi karena rentan membuat wartawan tidak kritis.

“Dari sisi idealitas tidak disarankan bagi kejaksaan untuk memberikan asuransi wartawan. Kejaksaan juga tidak punya kewajiban untuk membayar polis asuransi para wartawan, kecuali pemilik media. Jika hal itu dilakukan, tentu akan memengaruhi kekritisan wartawan yang seharusnya menjadi alat pengontrol,” kata Rofi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/6/2014).

Pada prinsipnya, kata jurnalis Tempo ini, kewajiban membayar asuransi bagi wartawan dibebankan ke perusahaan media. Dia mengakui masih banyak media yang belum bisa memberi jaminan asuransi bagi para wartawannya.

“Tapi apakah hal itu dibenarkan. Ini jadi ironi, karena selain wartawan memberitakan asuransi, terkadang juga para wartawan tidak mendapat asuransi itu sendiri,” tambah dia.

Namun, Rofi meminta agar pemberian polis asuransi bagi wartawan tidak mengganggu kerja jurnalis. Dia pun berharap tidak ada konflik kepentingan dengan kerja kewartawanan.

“Juga jangan sampai media menjadi tidak kritis untuk memberitakan Kejaksaan Tinggi,” paparnya lagi.

Sebelumnya, Kepala Kejati Jateng Babul Khoir Harahap memberikan asuransi kecelakaan kepada wartawan untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan dan wartawan.

"Saya kasih ini (asuransi) sebagai bentuk apresiasi pada kawan media. Lewat asuransi kecelakaan ini diharapkan bisa membantu melindungi para wartawan saat bertugas,'' ujar Babul Khoir Harahap dalam silaturahim pers dan Kejati Jateng di Semarang, Kamis (26/6/2014).

Penyerahan polis asuransi diberikan Babul kepada Hendro Basuki, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jateng yang juga perwakilan jurnalis di Semarang. Jurnalis yang diberikan asuransi adalah mereka yang khusus dan kerap bertugas di wilayah hukum dan kriminal. Hal ini karena bagian dari wilayah Kejati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com