Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bebas, Napi Korupsi Dilatih Cara Beternak Kambing

Kompas.com - 25/06/2014, 16:45 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
- Para terpidana yang akan mengirup udara bebas, mesti menjalani proses asimilasi. Di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, misalnya, terpidana korupsi yang akan bebas, harus menjalani asimilasi dengan beternak hewan kambing.

Untuk memaasilitasi program asimilasi narapidana, Lapas Sukamiskin bekerja sama dengan manajemen akikah dan kurban, Al-Huda, membangun sebuah kandang besar yang mampu menampung sebanyak 15 ekor kambing di rumah asimilasi timur. Namun, untuk sementara kandang tersebut baru diisi 28 ekor kambing dan dirawat serta dijaga oleh 9 orang napi kasus Tipikor.

Djumanto, salah satu warga binaan Lapas Sukamiskin yang ikut dalam program asimilasi peternakan kambing mengaku senang menjadi bagian dalam program tersebut.

"Tugas kita disini menggemukkan kambing, merawat hingga membersihkan kandang kambing," kata Djumanto saat ditemui di Rumah Asimilasi Timur Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (25/6/2014).

Meski harus rela berkotor-kotor untuk mengurus 28 ekor kambing, Djumanto mengaku tidak malu melakukan hal tersebut. Menurut terpidana kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Lumajang ini, mengurus kambing dan hewan ternak bukan hal yang aneh.

"Tidak perlu malu, buat apa malu. Saya juga sering kok merawat kambing dulu," akunya.

Pria yang bakal bebas pada Agustus mendatang ini justru mengaku banyak mendapat ilmu dan pengetahuan baru seputar ternak kambing. Dia pun ingin mengaplikasikan ilmu yang didapatnya setelah dinyatakan bebas.

"Ya, siapa tahu pulang ke rumah bisa jadi pengusaha kambing," selorohnya sambil memberi makan kambing.

Di tempat yang sama, Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Giri Purbadi berharap, ilmu yang didapat para narapidana dalam asimilasi bisa bermanfaat untuk dirinya dan lingkungan setelah bebas nanti.

"Mereka harus membuktikan kalau ini ada manfatnya bukan sekadar asimilasi saja," ujar Giri.

Lebih lanjut Giri berharap, dari 28 kambing yang ada, bisa beranak pinak sampai jadi 150 ekor dan memenuhi kuota kandang. "Manfaatnya ke depan akikah dan kurban jadi lebih mudah," ucapnya.

Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Sri Sakdaningtyas, menjelaskan, kerja sama program asimilasi beternak kambing dengan Al-Huda ini diikuti 9 narapidana. Mereka dididik seputar cara memelihara, merawat, serta menggemukkan kambing.

"Kita (Lapas Sukamiskin) dapat keuntungan media asimilasi gratis dari Al-Huda. Sementara Al-Huda mendapat keuntungan dari penjualan kambing," ujar Sri.

Selain peternakan kambing, program asimilasi lainnya yang dilakukan Lapas Sukamiskin adalah budidaya ikan lele, pembibitan ikan mas, bawal dan nila, budidaya sayuran, budidaya buah naga, budidaya terong, budidaya labu jepang serta budidaya mawar potong.

"Para warga binaan yang menjalani program asimilasi bekerja dari jam 8 pagi hingga sore sesuai ketentuan asimilasi," ucapnya.

Sembilan narapidana korupsi yang saat ini menjadi peternak kambing adalah Hudori, Agung Purno Sarjono, Murdoko, Tamam Sihabudin, Djumanto, Effendy, Budi Santoso, Gunawan dan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com