Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Legislator Ini Bagi-bagi 2.000 Pin Jokowi-JK di Pasar

Kompas.com - 20/06/2014, 19:14 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis


SIMALUNGUN, KOMPAS.com
- Dua anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik dan Rospita Sitorus membagi-bagikan 2.000 pin bergambar Jokowi dan JK ke masyarakat di pasar tradisional di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (20/6/2014).

Selain membagikan pin, bersama para relawan pendukung Jokowi-JK, kedua anggota dewan dari Partai Nasdem dan PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun itu juga membagikan 2.000 tangkai bunga kepada warga pembeli dan pedagang yang berada di pasar.

Warga harus berebut untuk bisa mendapatkan pin dan bunga. Beberapa warga memang ada yang tidak mendapatkan pin dan sedikit kecewa. Namun demikian, warga mengaku tetap akan mendukung pasangan nomor urut dua tersebut.

Benrhard mengaku, membagikan pin bergambar Jokowi-JK merupakan upaya untuk mendekatkan dua calon pemimpin bangsa itu kepada masyarakat di Kabupaten Simalungun.

"Ini sebagai bentuk mengampanyekan pasangan Jokowi-JK kepada masyarakat. Kita berharap masyarakat bisa mengenal calon pemimpinnya," katanya.

Menurut Bernhard, selain mengunjungi pasar-pasar tradisional, pihaknya juga nanti akan melakukan aksi serupa ke sejumlah desa di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

"Dari aksi seperti itu, kita berharap suara yang didulang Jokowi-JK di daerah ini bisa mencapai 65 persen," katanya.

Hal serupa disampaikan Rospita Sitorus. Perempuan yang terpilih kembali menjadi legislator dalam Pileg 2014 ini mengatakan, pihaknya membagi-bagikan bunga kepada pedagang dan pengunjung pasar, adalah lambang cinta dan ketulusan yang akan diberikan Jokowi-JK jika nanti memimpin Indonesia.

"Aksi seperti ini akan kita gelar sampai masa kampanye Pilpres berakhir," kata Rospita seusai kegiatan membagi-bagi pin dan bunga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com