Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biarkan 19 Warganya Diperbudak, Gubernur NTT Dituntut Mundur

Kompas.com - 17/06/2014, 16:32 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com
 — LSM Aliansi Menolak Perdagangan Orang (Ampera) mendesak Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya segera mundur dari jabatannya lantaran tidak pernah merespons ataupun memperhatikan kasus perbudakan 19 warga NTT di perusahaan sarang burung walet di Medan, Sumatera Utara, hingga berujung pada tewasnya dua pekerja.

"Gubernur NTT harus mundur jika tidak mampu mengelola Gugus Tugas Perdagangan Orang di NTT, mengingat korban yang terus berjatuhan tidak mendapatkan perhatian yang layak. Dengan diam, artinya Gubernur NTT terlibat dalam pembiaran," tuding koordinator Ampera, Romo Dedy Ladjar, seusai menggelar aksi unjuk rasa bersama 500 anggota Ampera di kantor Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Selasa (17/6/2014).

Menurut Romo Dedy, Gubernur NTT seharusnya peka terhadap semua persoalan warganya, terutama para tenaga kerja wanita yang bekerja di dalam ataupun luar negeri. Karena itu, khusus untuk kasus perbudakan di Medan, Gubernur NTT harus melakukan kerja sama dengan Gubernur Sumut terkait human trafficking.

Dia menilai, jika Frans Lebu Raya bersikap serius dengan menjamin keselamatan warganya, maka kasus seperti ini tidak akan pernah terjadi. Menurut dia, sudah banyak kasus penyiksaan yang menimpa para pekerja asal NTT seperti kasus Nirmala Bonat, Wilfrida Soik, dan terakhir 19 pekerja di perusahaan sarang burung walet.

"Masyarakat sudah sangat jenuh dengan sikap pemerintah yang tidak pernah menanggapi setiap kasus yang menimpa warganya yang bekerja di luar daerah ataupun di luar negeri," tandasnya.

Romo Dedy melanjutkan, dugaan pembiaran oleh Gubernur NTT membuat masyarakat bereaksi, salah satunya aksi unjuk rasa sejumlah organisasi yang tergabung dalam Ampera. "Itu murni kita lakukan karena kemanusiaan," tandasnya.

"Kalau kita sebagai rakyat biasa saja sudah punya hati terhadap mereka yang menjadi korban, kenapa Gubernur selaku kepala daerah kok tidak bisa berbuat sesuatu terhadap para korban," sambung Romo Dedy.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Menolak Perdagangan Orang menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa.

Massa yang terdiri dari 80 organisasi mahasiswa, kepemudaan, dan masyarakat itu menuntut pihak Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara, untuk segera menuntaskan kasus perbudakan sejumlah pekerja asal NTT di Medan. Mereka bekerja di perusahaan sarang burung walet milik warga Medan yang bernama Mohar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com