Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Prabowo Jelmaan Iblis, Seorang "Facebooker" Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 16/06/2014, 19:37 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
— Tim Pemenangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Jawa Timur akan melaporkan pengguna media sosial Facebook dengan nama akun Jessika Stefani Rachel, SH, ke Panwaslu setempat menyusul status yang ditulis di laman pribadinya dengan menyebut Prabowo sebagai jelmaan iblis.

Ketua Bidang Media Center Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Jatim, Hendro T Subiantoro, mengatakan, pemilik akun tersebut tidak hanya melakukan kampanye hitam, tetapi juga melakukan fitnah dan penghinaan yang berbau SARA.

"Besok kami akan laporkan Bawaslu, kami sudah kumpulkan bukti-buktinya," kata Hendro, Senin (16/6/2014).

Hendro menuturkan, sebutan "jelmaan iblis" untuk Prabowo itu diunggah pada 12 Juni lalu. Isi lengkap status yang ditulis pemilik akun Jessika itu adalah sebagai berikut:

"P.I.S.S N.K.R.I Tahukah Anda.....???? Prabowo_Subianto Adalah Jelmaan Iblis Atau Dajjal Yang Menyamar Jadi Manusia. Betapa Bahayanya Dia Kalo Sampai Jadi Pemimpin di Negeri ini. Ini Bukan Fitnah atau Black Campaign. Ada Sumber Yang Kuat Untuk Membuktikan Fakta ini".

Status itu dilengkapi dengan foto capres nomor urut satu itu dan kemudian di-share ke sejumlah pengguna Facebook lainnya.

Selain itu, Hendro mengatakan, timnya geram karena pemilik akun itu mengaku sebagai tokoh muda PDI-P asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dia juga mengaku sebagai putri kedua mantan Bupati Lumajang, HM Syamsi Ridwan.

Di dinding laman Facebook pemilik akun Jessika itu juga terpasang gambar Jokowi-JK. Belum jelas mengenai pemilik akun tersebut.

Tim juga menemukan bahwa ada akun lain dengan nama dan foto profil yang hampir sama, tertulis Jessika Jr. Di situ tertulis bahwa Jessika adalah anggota DPRD Jatim Komisi A.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Kusnadi, mengatakan tidak ada nama Jessika dalam struktur fraksi ataupun Komisi A DPRD Jatim.

"Saya baru tahu ini, nanti saya cek dan pelajari lagi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com