Kedua lembaga ini diharapkan bisa menangkap otak pelaku dan bukan hanya si pembuat tabloidnya saja. "Saya minta penegakan hukum kepada Panwaslu dan kepolisian secara riil terkait penyebaran tabloid ini. Kalau perlu Mabes Polri turun tangan untuk mengusut ini sampai ke otak pelaku dan bukan hanya si pembuatnya saja. Jangan dibiarkan," kata Agustiana kepada Kompas.com, Rabu (11/6/2014).
Jika memiliki kewenangan mengadili siapa yang benar dan salah terkait hal ini, kata Agustiana, pihaknya tentu akan bergerak langsung menelusuri kejadian tersebut.
Agustiana bersama barisan relawannya pun akan menggugat pihak Panwaslu dan Kepolisian apabila kejadian ini dibiarkan terus menerus. Sebab, di dalam tabloid itu terlihat jelas tulisan hanya disasarkan kepada satu orang saja.
"Kami jelas menilai salah. Soalnya yang diserang subjektif. Kalau benar salah, ya gugat secara hukum," tambah dia.
Dengan demikian, penilaian munculnya penyebaran tabloid ini merupakan bentuk kejahatan terhadap sistem demokrasi. Sebab, dengan perilaku seperti ini menjadi penyebaran kebohongan. "Ini yang kami takutkan. Cara-cara seperti ini hampir sama dengan praktik zaman orde baru seperti dulu. Tanpa bukti menuduh seseorang. Jangan mengadu dombakan rakyat," tegasnya.
Sementara itu, Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya belum bisa memberikan komentar resmi terkait kasus penyebaran tabloid kampanye hitam di wilayahnya. Lembaga itu beralasan saat ini masih menelusuri temuan tersebut.
"Kita akan telusuri dulu, nanti baru berikan penyataan," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya, Bambang Lesmana.
Diberitakan sebelumnya, bentuk kampanye hitam yang menyudutkan Joko Widodo, masih ditemukan di daerah Tasikmalaya dan sekitarnya. Salah satunya ditemukannya penyebaran tabloid atau selebaran yang tulisannya menghujat capres nomor urut dua tersebut.
Di dalam gambar tabloid wajah capres nomor satu itu terlihat jelas gambar hidung yang panjang khas pinokio saat berdusta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.