Ketiga tahanan tersebut yaitu Mansi, Yulianti, dan Nurhana. Ketiganya mengalami luka memar pada lengan dan paha yang diduga dilakukan oknum Bripka Adnan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Jumat (6/6/2014), membenarkan adanya tiga tahanan perempuan yang dianiaya oleh oknum Polsekta Mariso. Saat ini, kata Endi, Bripka Adnan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Provost Polrestabes Makassar.
"Bripka Adnan menganiaya ketiga tahanan perempuan itu, lantaran dia menjadi korban penggelapan mobil rentalnya. Makanya dia kesal dan nekat menganiaya ketiganya hingga terdapat luka memar di bagian lengan dan pahanya. Kasus penganiayaan tahanan ini sementara diproses oleh Provost Polrestabes Makassar," beber Endi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.