Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terus “Nakal”, Sipir Lapas Bisa Dijerat Pidana

Kompas.com - 02/06/2014, 18:09 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com – Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengklaim terus melakukan razia rutin pada sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di berbagai wilayah Indonesia. Dalam tiap razia di sebuah Lapas, petugas selalu menemukan ponsel, narkoba dan barang terlarang lainnya.

Hal demikian diungkapkan Bambang Sumardiono, selaku Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban, Dirjen Pemasyarakatan kemenkumham RI di Semarang, Senin (2/6/2014). Padahal kata dia, operasi itu rutin dilakukan. Jika terdapat keadaan mencurigakan, tak jarang menggandeng pihak lain seperti Badan Narkotika Nasional maupun pihak Kepolisian.

"Selanjutnya, barang bukti hasil operasi dibawa ke pusat. Kemudian dilakukan pengembangan dan koordinasi dengan institusi aparat penegak hukum,” kata Bambang.

Dia sendiri mengakui masih ada oknum petugas Lapas yang tersangkut barang terlarang yang dibawa oleh para narapidana. Untuk itu, Kemenkumham tak jarang memberikan hukuman yang setimpal bahkan sampai pemecatan.

"Masalahnya, Kenapa masih sering pelanggaran padahal sering razia? Karena diantaranya ada petugas yang nakal, bahkan ikut menyelundupkan barang terlarang. Tapi, kami punya aturan tegas, jika ketahuan akan langsung ditindak, dipecat bahkan bisa dijerat pidana," katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Hermawan Yunanto mengakui jika masih ada oknum pelanggaran yang kerapkali dilakukan anak anakbuahnya. Untuk itu, pihaknya akan berusaha menambah pengawasan dan monitoring pada petugas.

"Kalau lihat ada petuugas yang nakal bisa melapor ke kami, kami akan tindaklanjuti. Petugas yang nakal bisa kena sanksi disiplin, tunjangannya akan dikurangi untuk jangka sekian lama, tunjangan remunerasi bisa diptotong," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com